Slamet Sutedjo: Melayani dengan Fakta, Memperkuat dengan Administrasi
TIMIKA, papuamctv.com – Usai mengikuti agenda Evaluasi Kinerja
Pelayanan Publik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo,
S.STP., M.Si., memberikan penjelasan mendalam mengenai arah baru
transformasi layanan publik di Mimika. Fokus utamanya adalah menyelaraskan
kesuksesan operasional di lapangan dengan akuntabilitas administratif yang
diminta oleh Pemerintah Pusat.
Slamet menjelaskan bahwa kehadiran Deputi
Pelayanan Publik Kemenpan-RB secara langsung memberikan suntikan motivasi
sekaligus evaluasi kritis bagi para operator di MPP, instansi vertikal, maupun
BUMN/BUMD.
"Hari ini kita kumpul
semuanya, secara khusus teman-teman operator di MPP dan instansi terkait. Kami
hadirkan narasumber dari pusat agar kita semua paham bagaimana memberikan
pelayanan terbaik. Intinya, apa yang kurang, terutama terkait pelaporan, akan
segera kita lengkapi," ujar Slamet.
Ia menggarisbawahi bahwa
persoalan pelaporan administratif sebenarnya merupakan tanggung jawab kolektif
yang melibatkan Bagian Ortal dan Inspektorat, dengan suplai data dari
masing-masing OPD teknis. "Data-datanya memang dari OPD, dan ini adalah
tugas kita bersama selaku ASN Pemda Mimika untuk menindaklanjutinya sebagai
bentuk akuntabilitas kepada pemerintah pusat dan transparansi publik."
Salah satu poin paling progresif dalam wawancara tersebut
adalah rencana "breakdown" pelayanan hingga ke level distrik. Slamet
mengungkapkan bahwa Disdukcapil telah memiliki 'embrio' atau fondasi awal yang
siap dikembangkan menjadi Mal Pelayanan Publik Mini.
"Pak Bupati dan Pak
Wakil memberikan amanat agar layanan yang sudah bagus dan terpusat ini bisa
diturunkan ke level distrik. Kami di Dukcapil sudah punya embrionya di beberapa
distrik. Ke depan, di bawah komando Pak Kadis PTSP sebagai pemegang kewenangan
perizinan, OPD teknis lain tinggal bergabung," jelasnya.
Slamet mencontohkan wilayah
seperti Mapurujaya (Mimika Timur), Wania, dan Kuala Kencana sebagai target
potensial. "Kantor distrik yang dibangun Pak Bupati sudah bagus-bagus, dua
lantai. Lantai bawah bisa kita jadikan area layanan publik, atasnya untuk
perkantoran. Jadi, pelaku usaha di Mimika Timur tidak perlu jauh-jauh ke kota;
cukup selesaikan di kantor distrik."
Menanggapi tantangan dari Deputi Kemenpan-RB,
Slamet menegaskan bahwa standar pelayanan tidak boleh hanya berdasarkan klaim
pemerintah, melainkan harus berbasis respons masyarakat.
"Orientasi kita adalah
kepuasan masyarakat. Untuk tahu mereka puas beneran atau tidak, perlu Indeks
Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, dan Forum Konsultasi Publik.
Besok pun Dukcapil akan membuat forum khusus untuk melihat pelayanan dari
kacamata Ombudsman," tambahnya.
Ia juga tidak menutup mata
terhadap kritik digital. Slamet mempersilakan publik untuk melihat transparansi
kinerja melalui platform
terbuka. "Respon masyarakat itu utama. Bisa dilihat dari media sosial atau
Google Review. Ratingnya
seperti apa, sentimennya bagaimana, itu semua bisa dilihat. Sebaik apapun
layanan pasti ada kurangnya, tapi kita tidak boleh berhenti di situ. Yang kurang
kita benahi terus."
Menutup wawancara, Slamet menekankan pentingnya
pendampingan dari pusat agar Mimika mencapai indeks pelayanan publik yang
unggul secara nasional.
"Pelayanan kita di Mimika ini sebenarnya sudah lari kencang, bahkan diakui setanah Papua karena MPP fisik dan digitalnya berjalan beriringan. Namun, kami harus mengejar ketertinggalan di sisi pelaporan administratif. Kerja lapangan dan kerja administrasi harus terkoneksi (konek). Dengan begitu, transparansi dan kualitas pelayanan kita benar-benar diakui secara fakta maupun data," tutupnya optimis. (HK)



















































