Tata Ruang dan Ketertiban Umum, Distrik Mimika Baru Dorong Kolaborasi Lintas OPD

 


TIMIKA, papuamctv.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menata wajah Kota Timika. Hal ini disampaikan Merlyn merespons maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas perdagangan yang mulai mengganggu estetika serta kenyamanan publik, Rabu (29/04/2026).


Terkait adanya larangan berjualan di lingkungan sekolah, Merlyn menjelaskan bahwa kebijakan tersebut murni didasari atas pertimbangan keselamatan siswa dan kontrol terhadap kualitas jajanan. Terlebih, saat ini pemerintah tengah fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuntut standar kebersihan pangan yang tinggi.


"Larangan itu bukan semata-mata menghalangi orang mencari nafkah, tapi lebih kepada proteksi terhadap anak-anak kita. Baik dari sisi keamanan lalu lintas saat jam pulang sekolah, maupun kepastian gizi makanan yang mereka konsumsi," ujar Merlyn.


Ia menambahkan, beberapa sekolah telah mengambil inisiatif mandiri untuk menertibkan area depan gerbang sekolah guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan.


Pemerintah Distrik Mimika Baru menyoroti menjamurnya pedagang yang menggunakan area publik tidak sesuai peruntukannya. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan SMP Negeri, yang merupakan area hasil kolaborasi dengan Bank Papua.


"Kami ingin RTH berfungsi sebagaimana mestinya, bukan menjadi tempat berjualan yang akhirnya menciptakan kekumuhan. Kedepannya, kita butuh data akurat—siapa mereka dan dari mana domisilinya—agar pemerintah bisa merelokasi atau memberikan solusi tanpa hanya sekadar melarang," tegasnya.


Isu lain yang kian meresahkan warga adalah menjamurnya lapak penjualan ikan di kompleks padat penduduk. Keluhan masyarakat mulai bermunculan akibat bau yang menyengat dan kemacetan yang ditimbulkan.


Berdasarkan tinjauan di lapangan, Merlyn menemukan fakta bahwa beberapa pedagang mengklaim memiliki izin resmi dari instansi teknis. Namun, ia menyayangkan koordinasi yang kurang sinkron dalam pemberian izin tersebut.


"Memiliki izin bukan berarti bisa berjualan sesuka hati. Jual ikan harus punya fasilitas yang memadai, seperti freezer dan sistem pembuangan air limbah yang benar agar tidak menimbulkan bau di pemukiman. Kami meminta dinas teknis untuk lebih selektif dan rutin melakukan pengawasan di lapangan," tambah Merlyn.


Menutup wawancaranya, Merlyn berharap adanya kesatuan sikap di internal Pemerintah Kabupaten Mimika agar masyarakat tidak bingung dalam mengikuti aturan. Ia mengakui bahwa Distrik memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal eksekusi.


"Kewenangan kami di Distrik terbatas pada koordinasi, bukan eksekusi. Kami tidak ingin melampaui kewenangan OPD lain. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Disperindag, Dinas Koperasi/UMKM, dan Satpol PP sangat krusial. Jangan sampai Distrik bilang A, OPD lain bilang B. Kita harus satu kata agar penataan kota, masalah kebersihan, dan ketertiban PKL bisa tuntas secara berkelanjutan," pungkasnya.

 

Postingan Terbaru