Tersandung Masalah Limbah dan Administrasi, 11 Unit SPPG di Mimika Berhenti Beroperasi Sementara
TIMIKA, papuamctv.com –
Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
melakukan penyelidikan mendalam terkait penghentian layanan di sejumlah Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan
teknis terkait standar lingkungan dan kendala administratif yang menghambat
distribusi gizi bagi siswa di sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun,
sebanyak 11 unit SPPG di empat distrik terpaksa menghentikan
operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini disebut sebagai bagian
dari pembenahan standar operasional prosedur (SOP).
Penghentian sementara ini bukan
tanpa alasan. Faktor utama yang mencuat ke permukaan adalah persoalan sanitasi
lingkungan dan legalitas yayasan. Berikut rincian penyebabnya:
- Masalah IPAL: 8 SPPG terkendala sistem
Instalasi Pengolahan Air Limbah yang belum memadai.
- Kendala Administrasi: 3 SPPG mengalami masa
transisi atau pergantian yayasan pengelola.
Secara geografis, sebaran unit
yang terdampak meliputi Distrik Mimika Baru (3 unit), Distrik Wania
(4 unit), Distrik Kuala Kencana (3 unit), dan Distrik Mimika Timur
(1 unit).
Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel
Kemong, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk melakukan
investigasi lapangan. Ia mengakui bahwa informasi mengenai mandeknya layanan
tersebut awalnya justru diketahui melalui laporan media.
“Saya mendapatkan informasi
layanan MBG berhenti juga dari media. Hari ini kami rapat dengan tim untuk
membahas hal itu agar tidak merembet ke yang lain,” ujar Emanuel yang juga
menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika di Timika, Senin (13/4/2026).
Emanuel menegaskan bahwa Satgas
akan memastikan kebenaran di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum melihat langsung di lapangan.
Kami akan cek apa yang menjadi penyebab SPPG berhenti beroperasi,” katanya.
Saat ini, terdapat total 18
unit SPPG yang telah berdiri di wilayah Kota Timika. Meski demikian,
cakupan program nasional Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mimika belum
menyentuh seluruh wilayah secara merata.
Sejauh ini, layanan baru
menjangkau sekolah-sekolah di area perkotaan Timika. Sementara itu, wilayah
pesisir pantai dan pegunungan Mimika hingga kini belum masuk dalam target
jangkauan program nasional tersebut. Satgas berkomitmen untuk segera menyelesaikan
kendala teknis ini agar hak gizi para siswa tidak terganggu lebih lama.



















































