Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau, DISKOPUKM Mimika Imbau UMKM Tertib Kelola Sampah


Timika, Kamis (14/05/2026) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika berkomitmen kuat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengimbau dan mengajak seluruh pelaku UMKM di wilayah Mimika untuk proaktif menjadi pelopor kebersihan lingkungan dengan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam keterangannya, Samuel Yogi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi penting untuk menciptakan kawasan usaha yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat luas. Ia meminta para pelaku usaha untuk disiplin memperhatikan jam operasi serta lokasi pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Samuel, pelaku UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam kampanye kebersihan ini. Hal ini dikarenakan sebaran pelaku usaha yang masif dan menyentuh berbagai titik vital aktivitas masyarakat, mulai dari pusat keramaian, pasar tradisional, pinggiran jalan protokol, hingga kawasan pemukiman warga.

"Sebagai pelaku UMKM, kita bukan hanya fokus menjual produk untuk mencari keuntungan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh yang baik kepada lingkungan sekitar dalam menjaga kebersihan," ujar Samuel Yogi tegas.

Lebih lanjut, Samuel menyampaikan bahwa kondisi kebersihan tempat usaha merupakan cerminan langsung dari kualitas manajemen usaha sekaligus bentuk kepedulian terhadap konsumen. Tempat usaha yang bersih, rapi, dan higienis secara otomatis akan meningkatkan rasa nyaman pelanggan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap produk yang dipasarkan.

Sebaliknya, ia juga mengingatkan dampak buruk dari kelalaian pengelolaan limbah. Sampah yang dibuang sembarangan berpotensi besar memicu berbagai masalah lingkungan dan kesehatan, seperti penyumbatan saluran air (drainase) yang memicu banjir, timbulnya aroma tidak sedap, hingga penurunan kualitas estetika kota. Kondisi lingkungan yang kumuh dipastikan akan menurunkan kenyamanan pelanggan dan lambat laun merugikan keberlangsungan usaha itu sendiri.

Sebagai langkah konkret, DISKOPUKM Mimika mengajak seluruh komunitas UMKM untuk mulai menerapkan standardisasi kebersihan sederhana di lingkungan kerja masing-masing. Langkah tersebut meliputi penyediaan tempat sampah yang memadai di area jualan, pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai secara berlebihan, serta aktif mengedukasi para pelanggan untuk ikut menjaga kebersihan.

Melalui gerakan kepedulian bersama ini, UMKM di Kabupaten Mimika diharapkan mampu bertransformasi menjadi penggerak perubahan (agent of change). Sinergi ini tidak hanya bertujuan mewujudkan Mimika yang bersih dan sehat, tetapi juga mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Postingan Terbaru