Evaluasi Triwulan I, Bupati Mimika Tekankan Disiplin Pegawai dan Optimalisasi Kinerja OPD
TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar upacara
gabungan lintas instansi di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3,
pada Senin (4/5/2026). Momentum ini dimanfaatkan Bupati Mimika, Johannes
Rettob, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya roda pemerintahan
yang telah memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2026.
Dalam amanatnya, Bupati Johannes Rettob menginstruksikan
seluruh pejabat dan pegawai untuk segera berkumpul di kantor Bappeda guna
melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring. Rapat tersebut merupakan tindak
lanjut dari agenda rutin mingguan untuk membedah capaian kegiatan sepanjang
Maret dan April.
"Kita sudah melewati bulan Maret dan April. Saya
minta Bappeda memaparkan laporan realisasi kegiatan dan keuangan, termasuk
kendala yang dihadapi di lapangan. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga harus
melaporkan progres yang berjalan agar setiap hambatan bisa kita carikan solusi
bersama," tegas Bupati.
Di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemeriksaan kinerja oleh BPKP, Bupati mengingatkan
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi. Beliau
menekankan pentingnya akurasi administrasi dan kesigapan dalam menindaklanjuti
temuan.
"Jika ada kesalahan administrasi atau potensi
kelebihan pembayaran, segera selesaikan dan tinjau ulang. Jadikan pemeriksaan
ini sebagai momentum pembinaan untuk meningkatkan performa aparatur, bukan
sebagai beban," ujarnya.
Johannes Rettob juga menyoroti aspek kedisiplinan dan
profesionalisme pegawai. Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mimika akan
memberlakukan pemantauan kinerja harian sebagai dasar penilaian Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP). Hal ini berkaitan erat dengan pengawasan BPK terhadap pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Beberapa poin krusial yang ditegaskan Bupati antara
lain:
- Jam
Kerja:
Ditetapkan pukul 08.00 hingga 16.30 WIT melalui Peraturan Bupati.
Ketidakdisiplinan akan berdampak langsung pada pemotongan TPP.
- Tugas
Merata:
Pimpinan OPD dilarang membiarkan ada pegawai yang menganggur. Pembagian
tugas harus dilakukan secara adil dan terukur.
- Kompetensi
Jabatan: Tidak
boleh ada pejabat yang tidak memahami tupoksinya. Meski terdapat
keterbatasan sarana dan prasarana, pemerintah berkomitmen melakukan
pembenahan bertahap.
- Solidaritas
Organisasi: Bupati
menginstruksikan penghentian praktik pengelompokan atau "blok"
di internal OPD demi menciptakan suasana kerja yang harmonis.
Terkait situasi keamanan, Bupati mengimbau Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak
terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Ia juga meminta para pegawai
bersabar terkait proses mutasi atau pergeseran antar-OPD yang memerlukan
mekanisme persetujuan resmi.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran
untuk menunjukkan semangat baru melalui kerapian atribut dan dedikasi tinggi.
"Bekerjalah dengan integritas dan kreativitas.
Dengan kekompakan dan disiplin yang kuat, kita akan mampu memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Mimika,"
pungkasnya. - MR











