Revolusi Pelayanan Publik: Distrik Mimika Baru Terapkan Kebijakan Administrasi Tanah 0 Rupiah
TIMIKA, papuamctv.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, resmi
menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transformasi pelayanan publik yang
bersih dan transparan. Terhitung mulai Senin (4/5/2026), pemerintah distrik
memberlakukan kebijakan administrasi
pertanahan 0 rupiah, sebuah langkah strategis untuk memberantas praktik
pungutan liar (pungli) di tingkat distrik hingga kelurahan.
Kebijakan ini diambil sebagai
respons nyata terhadap keluhan masyarakat mengenai persepsi biaya tidak resmi
dalam pengurusan dokumen tanah. Melalui program ini, Merlyn memastikan seluruh
layanan yang menjadi kewenangan Distrik Mimika Baru—mulai dari surat pengantar
hingga verifikasi dokumen—kini sepenuhnya gratis.
"Pelayanan di tingkat distrik dan kelurahan
harus berjalan transparan. Kita ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat
tanpa memberikan beban biaya tambahan yang tidak berdasar," tegas Merlyn
Temorubun dalam keterangannya.
Selain meniadakan biaya,
Distrik Mimika Baru juga melakukan reformasi internal melalui penataan dokumen
yang lebih tertib dan sistematis. Standar operasional baru kini mewajibkan:
·
Pencantuman Titik Koordinat: Memastikan lokasi lahan
akurat secara digital.
·
Berita Acara Peninjauan Lapangan: Memperkuat validitas
fisik dan administrasi guna meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan.
Dalam pelaksanaannya, Merlyn menekankan pentingnya
koordinasi dengan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh proses tetap berada dalam koridor
hukum. Ia juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat mengenai batasan
wewenang aparat pemerintah daerah.
"Aparat distrik
maupun kelurahan bukanlah
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kami tidak memiliki kewenangan dalam proses
peralihan hak atas tanah. Peran kami murni pada pelayanan administrasi
kewilayahan dan verifikasi awal dokumen," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, pemerintah
distrik kini memperketat pengawasan internal dan gencar melakukan edukasi
kepada warga. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang
benar dan tidak terjebak dalam praktik percaloan yang merugikan.
Melalui kebijakan administrasi tanah 0 rupiah ini, Distrik Mimika Baru optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik. Inisiatif ini diharapkan menjadi barometer baru dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang tertib, adil, dan bebas pungli di wilayah Kabupaten Mimika. -HK












