Dinkes Mimika Desentralisasi Layanan TB DOTS ke PusTu, Dekatkan Obat ke Kampung dan Targetkan Kesembuhan 90%
TIMIKA, papuamctv.com –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam
mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Guna menekan angka
kasus dan memastikan keberlanjutan pengobatan pasien, Dinkes Mimika resmi
membuka rangkaian Workshop TB DOTS (Directly Observed Treatment
Short-course) bagi seluruh petugas Puskesmas Pembantu (PusTu).
Kegiatan yang dibuka langsung
oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, ini dirancang untuk
mendesentralisasikan layanan TBC. Melalui inovasi ini, akses pengobatan tidak
lagi bertumpu di Puskesmas induk atau rumah sakit, melainkan bergeser langsung
ke tingkat kampung agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pelatihan ini diselenggarakan
dalam dua gelombang. Gelombang pertama menyasar para petugas PusTu di wilayah
perkotaan, sedangkan gelombang kedua dikhususkan bagi petugas yang mengabdi di
wilayah-wilayah terpencil.
Kepala Seksi Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengungkapkan bahwa
selama ini program penanggulangan TBC kerap terkendala masalah geografis dan
ekonomi. Bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota—seperti di wilayah Nawaripi
atau Otakua—jarak menjadi tembok besar yang memicu tingginya angka putus obat
akibat pembengkakan biaya transportasi.
"Banyak pasien kami yang
putus berobat bukan karena tidak mau sembuh, melainkan karena terkendala biaya
dan jarak. Dengan melatih petugas PusTu, pasien di kampung tidak perlu lagi
menempuh perjalanan jauh ke Puskesmas induk seperti ke Wania atau Manasari.
Cukup ke PusTu terdekat, mereka bisa mendapatkan obat dan melakukan pemantauan
rutin," jelas Kamaluddin.
Selain kendala akses, tantangan
klinis terbesar di lapangan adalah fenomena "sembuh semu". Memasuki
bulan kedua pengobatan, pasien biasanya merasa kondisi tubuhnya membaik; batuk
mulai hilang, berat badan naik, dan nafsu makan kembali normal.
Namun, Kamaluddin menegaskan
bahwa kondisi tersebut sangat menipu. Bakteri Mycobacterium tuberculosis
belum sepenuhnya mati. Pasien TBC sensitif obat wajib menuntaskan pengobatan
minimal enam bulan, bahkan bisa mencapai satu tahun untuk kasus khusus seperti
meningitis TBC. Jika dihentikan secara sepihak, pasien berisiko mengalami
resistensi obat yang jauh lebih berbahaya.
"Tugas petugas PusTu
nantinya tidak hanya melakukan skrining dan mendiagnosis, tetapi juga menjadi
pendamping setia bagi pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh. Kita ingin
memastikan tidak ada lagi pasien yang berhenti di tengah jalan karena merasa
sudah sehat," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan,
tantangan penanganan TBC di Mimika masih cukup besar. Pada tahun 2025, tercatat
sebanyak 2.407 pasien tengah menjalani pengobatan. Sementara itu, angka
kesembuhan pada tahun 2024 baru mencapai 76%, masih di bawah target nasional
yang ditetapkan sebesar 90%. Tren temuan kasus pun terus berjalan, di mana
hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 982 pasien baru yang masuk dalam sistem
pengobatan.
Melalui pemberdayaan PusTu
sebagai garda terdepan di tingkat kampung, Dinkes Mimika optimistis dapat
mengoptimalkan empat peran krusial petugas lapangan, antara lain:
- Skrining Aktif: Menemukan kasus secara dini
langsung di lingkungan masyarakat.
- Pemantauan Intensif: Memastikan kepatuhan
pasien dalam meminum obat secara teratur.
- Investigasi Kontak: Melacak riwayat kontak
erat pasien untuk mencegah penularan yang lebih luas.
- Digitalisasi Data: Mempermudah pelaporan dan
pencatatan data pasien secara real-time.
Melalui inisiatif ini, akses
layanan kesehatan tidak lagi menjadi beban finansial maupun fisik bagi
masyarakat, melainkan hadir sebagai jembatan menuju pemulihan. Dengan
menempatkan petugas PusTu sebagai benteng pertahanan kesehatan di tiap kampung,
target angka kesembuhan 90% bukan lagi sekadar angka, melainkan harapan baru
menuju Mimika Bebas TBC. (JR)























