Dinkes Mimika Desentralisasi Layanan TB DOTS ke PusTu, Dekatkan Obat ke Kampung dan Targetkan Kesembuhan 90%



TIMIKA, papuamctv.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Guna menekan angka kasus dan memastikan keberlanjutan pengobatan pasien, Dinkes Mimika resmi membuka rangkaian Workshop TB DOTS (Directly Observed Treatment Short-course) bagi seluruh petugas Puskesmas Pembantu (PusTu).


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, ini dirancang untuk mendesentralisasikan layanan TBC. Melalui inovasi ini, akses pengobatan tidak lagi bertumpu di Puskesmas induk atau rumah sakit, melainkan bergeser langsung ke tingkat kampung agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.


Pelatihan ini diselenggarakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama menyasar para petugas PusTu di wilayah perkotaan, sedangkan gelombang kedua dikhususkan bagi petugas yang mengabdi di wilayah-wilayah terpencil.


Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengungkapkan bahwa selama ini program penanggulangan TBC kerap terkendala masalah geografis dan ekonomi. Bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota—seperti di wilayah Nawaripi atau Otakua—jarak menjadi tembok besar yang memicu tingginya angka putus obat akibat pembengkakan biaya transportasi.


"Banyak pasien kami yang putus berobat bukan karena tidak mau sembuh, melainkan karena terkendala biaya dan jarak. Dengan melatih petugas PusTu, pasien di kampung tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Puskesmas induk seperti ke Wania atau Manasari. Cukup ke PusTu terdekat, mereka bisa mendapatkan obat dan melakukan pemantauan rutin," jelas Kamaluddin.


Selain kendala akses, tantangan klinis terbesar di lapangan adalah fenomena "sembuh semu". Memasuki bulan kedua pengobatan, pasien biasanya merasa kondisi tubuhnya membaik; batuk mulai hilang, berat badan naik, dan nafsu makan kembali normal.


Namun, Kamaluddin menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat menipu. Bakteri Mycobacterium tuberculosis belum sepenuhnya mati. Pasien TBC sensitif obat wajib menuntaskan pengobatan minimal enam bulan, bahkan bisa mencapai satu tahun untuk kasus khusus seperti meningitis TBC. Jika dihentikan secara sepihak, pasien berisiko mengalami resistensi obat yang jauh lebih berbahaya.


"Tugas petugas PusTu nantinya tidak hanya melakukan skrining dan mendiagnosis, tetapi juga menjadi pendamping setia bagi pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh. Kita ingin memastikan tidak ada lagi pasien yang berhenti di tengah jalan karena merasa sudah sehat," tambahnya.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tantangan penanganan TBC di Mimika masih cukup besar. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.407 pasien tengah menjalani pengobatan. Sementara itu, angka kesembuhan pada tahun 2024 baru mencapai 76%, masih di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 90%. Tren temuan kasus pun terus berjalan, di mana hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 982 pasien baru yang masuk dalam sistem pengobatan.


Melalui pemberdayaan PusTu sebagai garda terdepan di tingkat kampung, Dinkes Mimika optimistis dapat mengoptimalkan empat peran krusial petugas lapangan, antara lain:

  • Skrining Aktif: Menemukan kasus secara dini langsung di lingkungan masyarakat.
  • Pemantauan Intensif: Memastikan kepatuhan pasien dalam meminum obat secara teratur.
  • Investigasi Kontak: Melacak riwayat kontak erat pasien untuk mencegah penularan yang lebih luas.
  • Digitalisasi Data: Mempermudah pelaporan dan pencatatan data pasien secara real-time.

Melalui inisiatif ini, akses layanan kesehatan tidak lagi menjadi beban finansial maupun fisik bagi masyarakat, melainkan hadir sebagai jembatan menuju pemulihan. Dengan menempatkan petugas PusTu sebagai benteng pertahanan kesehatan di tiap kampung, target angka kesembuhan 90% bukan lagi sekadar angka, melainkan harapan baru menuju Mimika Bebas TBC. (JR)

 



Postingan Terbaru