Dinsos Mimika Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Sinkronkan Data dan Perkuat Penanganan Anak Terlantar



TIMIKA, papuamctv.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinergi penanganan anak terlantar di kabupaten mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, pada Senin (22/06/2026).

 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Ibu Emelia C. Samaran, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan langkah antar-instansi. Pertemuan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, para kepala distrik, lurah, hingga kader anak.

 

"Hari ini kami duduk bersama dengan lintas sektor untuk membahas penanganan anak terlantar. Faktor ekonomi dan perceraian orang tua menjadi pemicu utama anak-anak ini putus sekolah hingga akhirnya terlantar. Berdasarkan amanat undang-undang, anak terlantar adalah tanggung jawab negara, dan pemerintah daerah wajib hadir," ujar Emelia

 

Salah satu poin penting yang disoroti dalam pertemuan ini adalah rencana penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi kader anak. Selama ini, para kader kerap menghadapi kendala penolakan di lapangan saat melakukan pendataan karena keterbatasan legalitas formal.

 

Melalui legalitas SK tersebut, diharapkan akses penjangkauan informasi dan akurasi data di lapangan dapat berjalan lebih optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

 

Selain penguatan kader, Dinsos Mimika juga telah membangun komitmen konkret dengan Dinas Kesehatan. Melalui kolaborasi ini, setiap anak terlantar yang teridentifikasi mengalami masalah kesehatan akan mendapatkan penanganan medis secara gratis tanpa dipungut biaya.

 

Terkait validitas data anak terlantar, Emelia C. Samaran mengungkapkan adanya urgensi untuk melakukan verifikasi ulang secara masif. Berdasarkan data terakreditasi milik Dinas Sosial tahun lalu, tercatat ada sekitar 205 anak terlantar. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Distrik Miru melaporkan estimasi angka yang jauh lebih besar, yakni mencapai kisaran 7.000 anak.

 

Dinsos Mimika menegaskan pentingnya pencocokan data (cross-check) agar program intervensi yang diturunkan pemerintah dapat tepat sasaran.

 

"Kami perlu menyinkronkan data ini bersama-sama. Apakah angka 205 itu merupakan bagian dari 7.000 data di Distrik Miru, atau ada pergeseran domisili. Validitas data ini sangat penting sebelum program intervensi dijalankan. Distrik-distrik lain juga akan terus kita dorong untuk melengkapi datanya," tambah Emelia

 

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak dasar serta pembinaan berkelanjutan bagi anak terlantar dapat terealisasi secara terpadu dan menyeluruh. (MR)

Postingan Terbaru