Dinsos Mimika Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Sinkronkan Data dan Perkuat Penanganan Anak Terlantar
TIMIKA, papuamctv.com — Dinas
Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna
memperkuat sinergi penanganan anak terlantar di kabupaten mimika. Kegiatan
tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, pada Senin
(22/06/2026).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten
Mimika, Ibu Emelia C. Samaran, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi wadah
krusial untuk menyatukan langkah antar-instansi. Pertemuan melibatkan berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, para kepala distrik, lurah, hingga
kader anak.
"Hari ini kami duduk bersama
dengan lintas sektor untuk membahas penanganan anak terlantar. Faktor ekonomi
dan perceraian orang tua menjadi pemicu utama anak-anak ini putus sekolah
hingga akhirnya terlantar. Berdasarkan amanat undang-undang, anak terlantar
adalah tanggung jawab negara, dan pemerintah daerah wajib hadir," ujar
Emelia
Salah satu poin penting yang
disoroti dalam pertemuan ini adalah rencana penerbitan Surat Keputusan (SK)
bagi kader anak. Selama ini, para kader kerap menghadapi kendala penolakan di
lapangan saat melakukan pendataan karena keterbatasan legalitas formal.
Melalui legalitas SK tersebut,
diharapkan akses penjangkauan informasi dan akurasi data di lapangan dapat
berjalan lebih optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Selain penguatan kader, Dinsos
Mimika juga telah membangun komitmen konkret dengan Dinas Kesehatan. Melalui
kolaborasi ini, setiap anak terlantar yang teridentifikasi mengalami masalah
kesehatan akan mendapatkan penanganan medis secara gratis tanpa dipungut biaya.
Terkait validitas data anak
terlantar, Emelia C. Samaran mengungkapkan adanya urgensi untuk melakukan
verifikasi ulang secara masif. Berdasarkan data terakreditasi milik Dinas
Sosial tahun lalu, tercatat ada sekitar 205 anak terlantar. Namun, dalam pertemuan
tersebut, pihak Distrik Miru melaporkan estimasi angka yang jauh lebih besar,
yakni mencapai kisaran 7.000 anak.
Dinsos Mimika menegaskan
pentingnya pencocokan data (cross-check) agar program intervensi yang
diturunkan pemerintah dapat tepat sasaran.
"Kami perlu menyinkronkan
data ini bersama-sama. Apakah angka 205 itu merupakan bagian dari 7.000 data di
Distrik Miru, atau ada pergeseran domisili. Validitas data ini sangat penting
sebelum program intervensi dijalankan. Distrik-distrik lain juga akan terus
kita dorong untuk melengkapi datanya," tambah Emelia
Melalui penguatan koordinasi
lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk memastikan
pemenuhan hak dasar serta pembinaan berkelanjutan bagi anak terlantar dapat
terealisasi secara terpadu dan menyeluruh. (MR)

















