Gandeng Klasis GKI, Dinkes Mimika Integrasikan Cek Kesehatan Catin ke Pembinaan Pra-Nikah


 

TIMIKA, papuamctv.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam upaya menciptakan generasi masa depan yang sehat dan bebas stunting. Melalui pertemuan tatap muka formal perdana, Dinkes Mimika menggelar Rapat Koordinasi Intersektor Berbasis Gereja dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) Tahun 2026 di Hotel Grand Tembaga, Mimika, pada Rabu (17/06/2026).

 

Agenda strategis ini diinisiasi sebagai langkah akselerasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dengan Klasis GKI Mimika. Tujuannya adalah mengintegrasikan layanan pemeriksaan kesehatan secara formal ke dalam regulasi program pembinaan pra-nikah di lingkungan gereja.

 

Pertemuan penting ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Dr. Sisma HL, S.ST, Bdn, M.Keb. Dalam sambutannya, Dr. Sisma menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mengingat otoritas pernikahan berada di tangan lembaga keagamaan.

 

"Kami dari Dinkes bergerak dari aspek kesehatannya, sementara yang menikahkan adalah bapak dan ibu pendeta. Oleh karena itu, kita harus duduk bersama di sini untuk menyepakati mekanisme terbaik agar seluruh anak-anak kita yang mau menikah, wajib mendapatkan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," tegas Dr. Sisma.

 

Lebih lanjut, Dr. Sisma mengakui bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan pranikah saat ini masih perlu ditingkatkan karena kerap dianggap rumit. Padahal, pemeriksaan ini esensial sebagai bentuk perlindungan dini demi melahirkan generasi yang cerdas.

 

"Semua bibit unggul itu berawal dari calon pengantin. Kita ingin memastikan mereka sehat, sehingga kelak melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas pula. Komitmen bersama ini akan kita tuangkan secara administratif ke dalam bentuk PKS agar menjadi pegangan legal yang kuat bagi kita semua," imbuhnya.

 

Sementara itu, panitia penyelenggara dalam laporannya memaparkan bahwa kesehatan reproduksi memegang peranan krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemeriksaan kesehatan catin difokuskan sebagai bentuk deteksi dini faktor risiko sebelum pasangan memasuki kehidupan berkeluarga, sekaligus menjadi intervensi hulu dalam menekan angka stunting sejak masa sebelum kehamilan.

 

Berdasarkan data di lapangan, sebagian besar pasangan di Kabupaten Mimika melangsungkan pernikahan melalui gereja. Namun, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan catin berbasis gereja selama ini belum berjalan optimal. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya koordinasi lintas sektor dan belum terintegrasinya pelayanan kesehatan ke dalam kegiatan pembinaan pra-nikah formal di gereja.

 

Langkah taktis Dinkes Mimika ini bersandarkan pada payung hukum yang kuat, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Permenkes Nomor 21 Tahun 2021
  • Rencana Strategis Dinkes Mimika dan DPA Kabupaten Mimika TA 2026.

 

Kegiatan rakor ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan Ketua Klasis GKI Mimika. Sedikitnya 54 peserta hadir dalam pertemuan ini, yang terdiri dari Pengurus Klasis GKI Mimika, 35 perwakilan pendeta dan Majelis Jemaat GKI di wilayah kota, serta para Kepala Puskesmas dan pengelola program terkait dari seluruh Puskesmas di area dalam kota.

 

Melalui pertemuan ini, target output yang ingin dicapai adalah terlaksananya koordinasi berkala, terbangunnya komitmen kerja nyata, serta tersusunnya rencana tindak lanjut yang konkret. Output utama dari sinergi ini adalah penandatanganan PKS sekaligus implementasi menyeluruh pemeriksaan kesehatan catin berbasis jemaat di Kabupaten Mimika.

 

Postingan Terbaru