Gandeng Klasis GKI, Dinkes Mimika Integrasikan Cek Kesehatan Catin ke Pembinaan Pra-Nikah
TIMIKA, papuamctv.com –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam
upaya menciptakan generasi masa depan yang sehat dan bebas stunting.
Melalui pertemuan tatap muka formal perdana, Dinkes Mimika menggelar Rapat
Koordinasi Intersektor Berbasis Gereja dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan
Calon Pengantin (Catin) Tahun 2026 di Hotel Grand Tembaga, Mimika, pada Rabu
(17/06/2026).
Agenda strategis ini diinisiasi
sebagai langkah akselerasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas
Kesehatan dengan Klasis GKI Mimika. Tujuannya adalah mengintegrasikan layanan
pemeriksaan kesehatan secara formal ke dalam regulasi program pembinaan
pra-nikah di lingkungan gereja.
Pertemuan penting ini dibuka
secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang diwakili oleh
Sekretaris Dinas Kesehatan, Dr. Sisma HL, S.ST, Bdn, M.Keb. Dalam
sambutannya, Dr. Sisma menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan
kolaborasi lintas sektor yang kuat, mengingat otoritas pernikahan berada di
tangan lembaga keagamaan.
"Kami dari Dinkes bergerak
dari aspek kesehatannya, sementara yang menikahkan adalah bapak dan ibu
pendeta. Oleh karena itu, kita harus duduk bersama di sini untuk menyepakati
mekanisme terbaik agar seluruh anak-anak kita yang mau menikah, wajib mendapatkan
pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," tegas Dr. Sisma.
Lebih lanjut, Dr. Sisma mengakui
bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan pranikah saat ini
masih perlu ditingkatkan karena kerap dianggap rumit. Padahal, pemeriksaan ini
esensial sebagai bentuk perlindungan dini demi melahirkan generasi yang cerdas.
"Semua bibit unggul itu
berawal dari calon pengantin. Kita ingin memastikan mereka sehat, sehingga
kelak melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas pula. Komitmen bersama ini
akan kita tuangkan secara administratif ke dalam bentuk PKS agar menjadi pegangan
legal yang kuat bagi kita semua," imbuhnya.
Sementara itu, panitia
penyelenggara dalam laporannya memaparkan bahwa kesehatan reproduksi memegang
peranan krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemeriksaan
kesehatan catin difokuskan sebagai bentuk deteksi dini faktor risiko sebelum
pasangan memasuki kehidupan berkeluarga, sekaligus menjadi intervensi hulu
dalam menekan angka stunting sejak masa sebelum kehamilan.
Berdasarkan data di lapangan,
sebagian besar pasangan di Kabupaten Mimika melangsungkan pernikahan melalui
gereja. Namun, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan catin berbasis gereja selama
ini belum berjalan optimal. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya koordinasi
lintas sektor dan belum terintegrasinya pelayanan kesehatan ke dalam kegiatan
pembinaan pra-nikah formal di gereja.
Langkah taktis Dinkes Mimika ini
bersandarkan pada payung hukum yang kuat, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
- Permenkes Nomor 21 Tahun 2021
- Rencana Strategis Dinkes Mimika dan DPA
Kabupaten Mimika TA 2026.
Kegiatan rakor ini menghadirkan
narasumber berkompeten dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan Ketua Klasis
GKI Mimika. Sedikitnya 54 peserta hadir dalam pertemuan ini, yang terdiri dari
Pengurus Klasis GKI Mimika, 35 perwakilan pendeta dan Majelis Jemaat GKI di
wilayah kota, serta para Kepala Puskesmas dan pengelola program terkait dari
seluruh Puskesmas di area dalam kota.
Melalui pertemuan ini, target output
yang ingin dicapai adalah terlaksananya koordinasi berkala, terbangunnya
komitmen kerja nyata, serta tersusunnya rencana tindak lanjut yang konkret.
Output utama dari sinergi ini adalah penandatanganan PKS sekaligus implementasi
menyeluruh pemeriksaan kesehatan catin berbasis jemaat di Kabupaten Mimika.

















