Gandeng Seluruh Elemen, Pemkab Mimika Perkuat Komitmen Lindungi Kelompok Rentan
TIMIKA, papuamctv.com –
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk tidak lagi
meminggirkan kelompok masyarakat rentan. Sebaliknya, pendekatan inklusif
berbasis pemberdayaan kini menjadi fokus utama dalam memulihkan fungsi sosial
penyandang disabilitas, lansia, hingga anak terlantar di wilayah tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten
III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Herry
Onawame, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Putus Sekolah dan anak Karton oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Diana,
Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Herry yang
mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas
Sosial selaku inisiator acara. Menurutnya, agenda ini merupakan manifestasi
nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi warganya yang
paling membutuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten
Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah
menyelenggarakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah
dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ujar Herry.
Herry mengingatkan bahwa
penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak jalanan, hingga gelandangan dan
pengemis (gepeng) bukanlah beban sosial yang harus dieliminasi dari ruang
publik. Mereka adalah warga negara yang sah, yang memiliki hak setara atas penghidupan
dan perhatian yang layak.
“Mereka bukanlah kelompok yang
harus dipinggirkan, melainkan warga yang harus kita rangkul dan berdayakan
bersama,” cetusnya retoris.
Lebih jauh, ia membedah esensi
dari bimbingan sosial yang ideal. Pemkab Mimika ingin menggeser paradigma
bantuan sosial dari yang semula bersifat karitatif (bantuan sesaat) menjadi pemberdayaan
yang berkelanjutan.
- Tujuan Jangka Pendek: Memberikan
perlindungan dasar dan asistensi darurat.
- Tujuan Jangka Panjang: Membangun kapasitas
individu dan keluarga agar mampu mandiri, menjalankan fungsi sosialnya di
masyarakat, serta memperkuat ketahanan lingkungan sosial.

Dok. kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Putus Sekolah dan anak karton oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Diana, Senin (29/6/2026). Foto: Jean
Melalui sosialisasi ini, para
peserta diharapkan dapat memahami regulasi, kebijakan, dan mekanisme
pendampingan secara komprehensif, sehingga implementasi di lapangan dapat
berjalan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menyadari bahwa
kompleksitas masalah sosial di Mimika tidak bisa diselesaikan secara parsial
atau hanya mengandalkan APBD semata. Oleh karena itu, Herry menyerukan
pentingnya kerja sama lintas sektor (pentahelix) untuk menjamin keadilan
sosial yang merata.
“Diperlukan sinergi antara
pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat,
organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat agar pelayanan
sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Herry meminta
seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini sebagai wadah menyamakan
persepsi. Ia berharap sosialisasi ini tidak mandek sebagai seremonial belaka,
melainkan mampu melahirkan rekomendasi taktis dan langkah nyata (action plan)
di lapangan.
“Semoga segala upaya dan
pengabdian kita menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kabupaten
Mimika yang semakin peduli, inklusif, sejahtera, dan berkeadilan sosial,”
pungkas Herry menutup sambutannya.
Melalui langkah sinergis ini,
Kabupaten Mimika sedang bergerak menuju babak baru: menjadi daerah yang ramah
bagi seluruh warganya, tanpa ada satu pun kelompok yang tertinggal di belakang.
(JR)

















