Gandeng Dinkes hingga PTFI, KORMI Mimika Jadikan CFD Wadah Olahraga dan Edukasi Bebas Rokok.
TIMIKA, papuamctv.com — Komite
Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika kembali menggelar agenda
olahraga rutin mingguan pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan Car Free Day (CFD)
kali ini berlangsung istimewa berkat kolaborasi bersama Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Mimika dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia
(HTTS) 2026 dengan mengusung kampanye (KerenTanpaRokok).
Selain momentum olahraga bersama,
ajang ini dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat
mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat serta bahaya konsumsi rokok
terhadap kondisi fisik dan produktivitas harian.
Dalam keterangannya, Ketua KORMI
Kabupaten Mimika, Dr. Habel Taime, S.E., M.M. menegaskan bahwa menjaga
kesehatan sebenarnya tidak memerlukan biaya mahal, melainkan berawal dari
komitmen dan kerelaan diri sendiri.
"Kesehatan itu sesungguhnya
murah, asal ada niat dan kerelaan dari hati untuk berolahraga rutin meski hanya
10 hingga 15 menit, serta komitmen untuk tidak merokok. Kesehatan baru terasa
sangat mahal ketika kita jatuh sakit, karena ada biaya besar yang harus
dikeluarkan," ungkapnya
Ia juga mengajak para perokok
untuk mulai mengurangi konsumsi rokok secara bertahap demi investasi kesehatan
jangka panjang. "Jika sebelumnya mengonsumsi 10 batang sehari, cobalah
kurangi bertahap setiap bulannya hingga akhirnya bisa benar-benar berhenti,"
tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan CFD kali ini
turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai
dari perwakilan Dinas Kesehatan, pelaku UMKM, hingga jajaran pengamanan
(security) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang turut hadir dalam kegiatan ini.
Melihat antusiasme tersebut, Ia
menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah, pihak
swasta, dan masyarakat. Ke depan, serangkaian agenda besar siap digelar di
kawasan CFD ini, antara lain:
- 1 Agustus 2026: Kolaborasi bersama Panitia HUT ke-81 Republik Indonesia.
- 8 Agustus 2026: Pameran dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika di sepanjang area CFD.
Di samping pesan kesehatan, Habel
Taime juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati dan mematuhi
Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan bebas kendaraan (Car Free Day).
Pasalnya, masih ditemukan kendaraan bermotor yang melintas di area kegiatan
sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga yang
berolahraga.
"Aturan (Car Free Day) ini
memiliki dasar hukum Perbup yang jelas dan dicanangkan oleh Pemerintah
Kabupaten Mimika. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut
dengan menghentikan aktivitas berkendara di area ini selama 1–2 jam, demi kenyamanan
dan keselamatan bersama," pungkasnya. (MR)

















