Gandeng Dinkes hingga PTFI, KORMI Mimika Jadikan CFD Wadah Olahraga dan Edukasi Bebas Rokok.



TIMIKA, papuamctv.com — Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika kembali menggelar agenda olahraga rutin mingguan pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan Car Free Day (CFD) kali ini berlangsung istimewa berkat kolaborasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 dengan mengusung kampanye (KerenTanpaRokok).

 

Selain momentum olahraga bersama, ajang ini dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat serta bahaya konsumsi rokok terhadap kondisi fisik dan produktivitas harian.

 

Dalam keterangannya, Ketua KORMI Kabupaten Mimika, Dr. Habel Taime, S.E., M.M. menegaskan bahwa menjaga kesehatan sebenarnya tidak memerlukan biaya mahal, melainkan berawal dari komitmen dan kerelaan diri sendiri.

 

"Kesehatan itu sesungguhnya murah, asal ada niat dan kerelaan dari hati untuk berolahraga rutin meski hanya 10 hingga 15 menit, serta komitmen untuk tidak merokok. Kesehatan baru terasa sangat mahal ketika kita jatuh sakit, karena ada biaya besar yang harus dikeluarkan," ungkapnya

 

Ia juga mengajak para perokok untuk mulai mengurangi konsumsi rokok secara bertahap demi investasi kesehatan jangka panjang. "Jika sebelumnya mengonsumsi 10 batang sehari, cobalah kurangi bertahap setiap bulannya hingga akhirnya bisa benar-benar berhenti," tambahnya.

 

Pelaksanaan kegiatan CFD kali ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dinas Kesehatan, pelaku UMKM, hingga jajaran pengamanan (security) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang turut hadir dalam kegiatan ini.

 

Melihat antusiasme tersebut, Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. Ke depan, serangkaian agenda besar siap digelar di kawasan CFD ini, antara lain:

 

  • 1 Agustus 2026: Kolaborasi bersama Panitia HUT ke-81 Republik Indonesia.
  • 8 Agustus 2026: Pameran dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika di sepanjang area CFD.

 

Di samping pesan kesehatan, Habel Taime juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati dan mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan bebas kendaraan (Car Free Day). Pasalnya, masih ditemukan kendaraan bermotor yang melintas di area kegiatan sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga yang berolahraga.

 

"Aturan (Car Free Day) ini memiliki dasar hukum Perbup yang jelas dan dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut dengan menghentikan aktivitas berkendara di area ini selama 1–2 jam, demi kenyamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (MR)

Postingan Terbaru