Transformasi Bansos Jadi Modal Berdikari: Pemkab Mimika Resmi Lepas 44 KPM PKH Mandiri 2026



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya dalam mentransformasi program perlindungan sosial dari sekadar jaring pengaman (social safety net) menjadi pendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah nyata ini ditandai melalui Acara Pelepasan (Graduasi) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Mandiri Tahun 2026 di Timika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).

 

Mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, S.T., M.T., membuka acara tersebut secara resmi. Turut hadir memimpin jajaran teknis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, S.IP., bersama koordinator kabupaten, para pendamping PKH, serta puluhan warga penerima manfaat.

 

"Hari ini adalah momentum yang sangat istimewa. Graduasi ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan simbol keberhasilan, kerja keras, dan keteguhan tekad dari para KPM yang secara sukarela memilih keluar dari kepesertaan bantuan sosial karena telah mampu meningkatkan kesejahteraannya," ujar Petrus Pali Amba.

 

Dalam arahannya, Petrus menekankan pentingnya pergeseran pola pikir (mindset). Bantuan sosial dirancang sebagai jembatan stimulus sementara, bukan sarana ketergantungan hidup. Keberhasilan program perlindungan sosial di Mimika kini tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran yang disalurkan, melainkan dari meningkatnya jumlah keluarga yang berhasil lepas dari bansos secara mandiri.

 

Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan ekonomi warga yang tergraduasi, Pemkab Mimika melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta per orang secara simbolis. Suntikan modal ini menjadi stimulan terakhir bagi warga untuk mengembangkan usaha mikro yang tengah dirintis.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, S.IP., menjelaskan bahwa dana stimulan tersebut diharapkan dapat memicu perkembangan usaha lokal warga, mulai dari sektor perdagangan, pertanian, hingga peternakan.

 

> "Bantuan ini merupakan stimulan modal terakhir dari Dinas Sosial sebesar Rp5 juta per orang bagi warga yang menyatakan siap mandiri. Namun, keberlanjutan usaha mereka tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Sosial. Kami mendorong kolaborasi lintas instansi—seperti Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan—untuk hadir memberikan pembinaan teknis agar usaha warga dapat terus berjalan dan berkembang," jelas Hasan Kemong.

 

Ia menambahkan, kriteria graduasi mandiri ini murni berasal dari kesadaran dan kehendak warga sendiri yang merasa sudah mampu secara ekonomi. Setelah dinyatakan keluar, status kepesertaan bansos mereka secara otomatis tidak dapat diakses kembali, dan pendamping PKH akan tetap melakukan pengawasan berkala di lapangan.

 

Berdasarkan laporan Panitia dan Koordinator PKH Kabupaten Mimika, total terdapat 44 KPM dari kategori kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 (Data Tunggal Sosial Ekonomi/DTSE) yang resmi menyatakan siap graduasi pada tahap ini.

 

Dinsos Mimika juga menyoroti pentingnya mendorong partisipasi Orang Asli Papua (OAP) untuk berani mengambil langkah mandiri. Meski pada tahap pertama ini partisipasi OAP baru terdata secara bertahap, Pemkab optimistis pendekatan berbasis pemberdayaan usaha lokal—seperti komoditas pertanian dan peternakan—dapat menarik lebih banyak warga lokal untuk berdikari di masa depan.

 

Pelepasan KPM PKH Mandiri 2026 ini diakhiri dengan harapan besar agar sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan dapat terus terjalin erat. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Mimika yang produktif, sejahtera, dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. (MR)

Postingan Terbaru