Transformasi Bansos Jadi Modal Berdikari: Pemkab Mimika Resmi Lepas 44 KPM PKH Mandiri 2026
TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya dalam mentransformasi program
perlindungan sosial dari sekadar jaring pengaman (social safety net) menjadi
pendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah nyata ini ditandai melalui Acara
Pelepasan (Graduasi) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM
PKH) Mandiri Tahun 2026 di Timika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Mewakili Bupati Mimika Johannes
Rettob, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Petrus Pali Amba,
S.T., M.T., membuka acara tersebut secara resmi. Turut hadir memimpin jajaran
teknis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, S.IP., bersama
koordinator kabupaten, para pendamping PKH, serta puluhan warga penerima
manfaat.
"Hari ini adalah momentum
yang sangat istimewa. Graduasi ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan
simbol keberhasilan, kerja keras, dan keteguhan tekad dari para KPM yang secara
sukarela memilih keluar dari kepesertaan bantuan sosial karena telah mampu
meningkatkan kesejahteraannya," ujar Petrus Pali Amba.
Dalam arahannya, Petrus
menekankan pentingnya pergeseran pola pikir (mindset). Bantuan sosial dirancang
sebagai jembatan stimulus sementara, bukan sarana ketergantungan hidup.
Keberhasilan program perlindungan sosial di Mimika kini tidak lagi diukur dari
seberapa besar anggaran yang disalurkan, melainkan dari meningkatnya jumlah
keluarga yang berhasil lepas dari bansos secara mandiri.
Sebagai bentuk komitmen menjaga
keberlanjutan ekonomi warga yang tergraduasi, Pemkab Mimika melalui Dinas
Sosial menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta per orang secara
simbolis. Suntikan modal ini menjadi stimulan terakhir bagi warga untuk mengembangkan
usaha mikro yang tengah dirintis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Mimika, Hasan Kemong, S.IP., menjelaskan bahwa dana stimulan tersebut
diharapkan dapat memicu perkembangan usaha lokal warga, mulai dari sektor
perdagangan, pertanian, hingga peternakan.
> "Bantuan ini merupakan
stimulan modal terakhir dari Dinas Sosial sebesar Rp5 juta per orang bagi warga
yang menyatakan siap mandiri. Namun, keberlanjutan usaha mereka tidak bisa
hanya mengandalkan Dinas Sosial. Kami mendorong kolaborasi lintas instansi—seperti
Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan—untuk hadir
memberikan pembinaan teknis agar usaha warga dapat terus berjalan dan
berkembang," jelas Hasan Kemong.
Ia menambahkan, kriteria graduasi
mandiri ini murni berasal dari kesadaran dan kehendak warga sendiri yang merasa
sudah mampu secara ekonomi. Setelah dinyatakan keluar, status kepesertaan
bansos mereka secara otomatis tidak dapat diakses kembali, dan pendamping PKH
akan tetap melakukan pengawasan berkala di lapangan.
Berdasarkan laporan Panitia dan
Koordinator PKH Kabupaten Mimika, total terdapat 44 KPM dari kategori
kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 (Data Tunggal Sosial Ekonomi/DTSE) yang
resmi menyatakan siap graduasi pada tahap ini.
Dinsos Mimika juga menyoroti
pentingnya mendorong partisipasi Orang Asli Papua (OAP) untuk berani mengambil
langkah mandiri. Meski pada tahap pertama ini partisipasi OAP baru terdata
secara bertahap, Pemkab optimistis pendekatan berbasis pemberdayaan usaha
lokal—seperti komoditas pertanian dan peternakan—dapat menarik lebih banyak
warga lokal untuk berdikari di masa depan.
Pelepasan KPM PKH Mandiri 2026
ini diakhiri dengan harapan besar agar sinergi antara pemerintah daerah, dunia
usaha, dan lembaga keuangan dapat terus terjalin erat. Langkah ini menjadi
tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Mimika yang produktif, sejahtera,
dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. (MR)

















