Perkuat SDM Mimika dari Kampung: Dinas Pendidikan dan PKK Berkolaborasi Kawal Wajib Belajar 13 Tahun
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk merombak wajah
pendidikan daerah melalui penguatan layanan dasar dari tingkat kampung hingga
kota. Dalam Rapat Kerja (Raker) I Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika yang
digelar Senin (03/08/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius
Welerubun, memaparkan arah kebijakan strategis pemerintah daerah sekaligus
mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya TP PKK—untuk bersama-sama mengawal
program Wajib Belajar 13 Tahun.
Pendidikan dinilai bukan sekadar
program rutin pemerintah, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan
arah masa depan Mimika. Pembentukan manusia yang cerdas, berkarakter, dan
berdaya saing global harus dimulai sejak dini.
Mengawali paparannya, Antonius
Welerubun menekankan vitalnya pemenuhan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 1
tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun
Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 3 tahun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan
(SMA/SMK).
Ia menggarisbawahi bahwa sebanyak
80 persen perkembangan otak anak terjadi pada masa usia dini. Oleh karena itu,
pengisian kognitif, pembentukan karakter, dan kesiapan mental anak di tingkat
PAUD menjadi kunci utama sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan formal
selanjutnya.
"Membangun Mimika dimulai
dari membangun manusianya. Proses ini tidak mudah dan memerlukan waktu yang
panjang. Dinas Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri; ini adalah tanggung
jawab moral dan sosial kita bersama," ujar Antonius di hadapan jajaran
pengurus PKK Mimika.
Salah satu isu krusial yang
disorot dalam Raker tersebut adalah penanganan risiko anak putus sekolah (Out
of School Children). Berdasarkan data Kementerian Pendidikan yang
disinergikan saat koordinasi di Jayapura, terdaftar sekitar 7.000 anak
berstatus putus sekolah di Kabupaten Mimika, di mana sebaran terbanyak berada
di wilayah Distrik Mimika Baru.
Kendati demikian, Dinas
Pendidikan Mimika saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data secara
menyeluruh. Hal ini dilakukan karena sebagian data lama masih merekam anak-anak
yang sebenarnya telah lulus, meninggal dunia, maupun yang sudah ditangani melalui
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Untuk menghentikan laju anak
putus sekolah, Pemkab Mimika menetapkan beberapa langkah strategis yang mulai
dieksekusi, di antaranya:
- Pembangunan PAUD di Setiap Kampung: Ditargetkan
beroperasi merata pada 2027 guna memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di
wilayah pesisir dan pegunungan memperoleh hak belajar yang sama tanpa
terisolasi dari akses pendidikan.
- Pemerataan Akses (Menghapus Kesenjangan):
Menggeser fokus pembangunan yang sebelumnya terpusat pada fisik di
perkotaan menuju pemerataan sarana dan prasarana hingga ke pelosok
kampung.
- Kesetaraan Sekolah Negeri dan Swasta: Mulai
tahun anggaran 2026, Pemkab Mimika menyeimbangkan alokasi dana Bantuan
Operasional Daerah (BOKDA), bantuan makanan (BAMA), hingga penempatan guru
Aparatur Sipil Negara (ASN) secara setara baik untuk sekolah negeri maupun
swasta.
Selain infrastruktur, perbaikan
kualitas tenaga pendidik menjadi pilar prioritas pimpinan daerah. Menjawab
keluhan terkait penumpukan guru di daerah perkotaan dan kekosongan di wilayah
pesisir serta pegunungan, Dinas Pendidikan Mimika bakal segera melakukan redistribusi
guru.
"Kami akan rotasi dan
lakukan penyegaran. Guru-guru yang sudah lama mengabdi di wilayah pesisir dan
pegunungan akan kita tarik ke kota, dan guru di kota akan kita distribusikan ke
kampung-kampung agar layanan pendidikan seimbang," tegasnya.
Di sisi lain, peningkatan
kompetensi guru—khususnya terkait kemampuan pengajaran literasi dan numerasi
dasar—kini diwajibkan menjadi fokus utama setiap kepala sekolah. Langkah ini
diselaraskan dengan program revitalisasi fasilitas sekolah dari kementerian
pusat serta penciptaan ekosistem "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman".
Mengakhiri pemaparannya, Kepala
Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi mendalam atas peran aktif TP PKK Mimika
yang selama ini konsisten menjadi garda terdepan dalam sosialisasi program
pendidikan.
Melalui Pokja II, PKK dinilai
memiliki instrumen efektif hingga ke tingkat Dasawisma dan kampung untuk
mengintervensi masalah pendidikan langsung di akar rumput. Dinas Pendidikan
mendorong PKK terus memperkuat empat peran strategis:
- Edukasi Orang Tua: Mengajak dan mendorong
para orang tua agar wajib menyekolahkan anak sejak usia dini.
- Pendataan Berbasis Kampung: Membantu mendata
anak-anak usia sekolah yang belum terserap lembaga pendidikan sebagai
dasar intervensi pemerintah.
- Gerakan Literasi Keluarga: Membangun budaya
membaca dan belajar dari rumah di tingkat kampung.
- Edukasi Pola Asuh (Parenting):
Menyelaraskan pengasuhan di rumah dengan tumbuh kembang anak di sekolah.
Melalui sinergi lintas sektor
antara Dinas Pendidikan, Pemerintah Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan TP
PKK, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis mampu mencetak generasi emas Papua
yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun daerahnya dari kampung menuju
kota. (HK)



















