Perkuat SDM Mimika dari Kampung: Dinas Pendidikan dan PKK Berkolaborasi Kawal Wajib Belajar 13 Tahun



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk merombak wajah pendidikan daerah melalui penguatan layanan dasar dari tingkat kampung hingga kota. Dalam Rapat Kerja (Raker) I Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika yang digelar Senin (03/08/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, memaparkan arah kebijakan strategis pemerintah daerah sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya TP PKK—untuk bersama-sama mengawal program Wajib Belajar 13 Tahun.

 

Pendidikan dinilai bukan sekadar program rutin pemerintah, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depan Mimika. Pembentukan manusia yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global harus dimulai sejak dini.

 

Mengawali paparannya, Antonius Welerubun menekankan vitalnya pemenuhan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 3 tahun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

 

Ia menggarisbawahi bahwa sebanyak 80 persen perkembangan otak anak terjadi pada masa usia dini. Oleh karena itu, pengisian kognitif, pembentukan karakter, dan kesiapan mental anak di tingkat PAUD menjadi kunci utama sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan formal selanjutnya.

 

"Membangun Mimika dimulai dari membangun manusianya. Proses ini tidak mudah dan memerlukan waktu yang panjang. Dinas Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri; ini adalah tanggung jawab moral dan sosial kita bersama," ujar Antonius di hadapan jajaran pengurus PKK Mimika.

 

Salah satu isu krusial yang disorot dalam Raker tersebut adalah penanganan risiko anak putus sekolah (Out of School Children). Berdasarkan data Kementerian Pendidikan yang disinergikan saat koordinasi di Jayapura, terdaftar sekitar 7.000 anak berstatus putus sekolah di Kabupaten Mimika, di mana sebaran terbanyak berada di wilayah Distrik Mimika Baru.

 

Kendati demikian, Dinas Pendidikan Mimika saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. Hal ini dilakukan karena sebagian data lama masih merekam anak-anak yang sebenarnya telah lulus, meninggal dunia, maupun yang sudah ditangani melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Untuk menghentikan laju anak putus sekolah, Pemkab Mimika menetapkan beberapa langkah strategis yang mulai dieksekusi, di antaranya:

  • Pembangunan PAUD di Setiap Kampung: Ditargetkan beroperasi merata pada 2027 guna memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di wilayah pesisir dan pegunungan memperoleh hak belajar yang sama tanpa terisolasi dari akses pendidikan.
  • Pemerataan Akses (Menghapus Kesenjangan): Menggeser fokus pembangunan yang sebelumnya terpusat pada fisik di perkotaan menuju pemerataan sarana dan prasarana hingga ke pelosok kampung.
  • Kesetaraan Sekolah Negeri dan Swasta: Mulai tahun anggaran 2026, Pemkab Mimika menyeimbangkan alokasi dana Bantuan Operasional Daerah (BOKDA), bantuan makanan (BAMA), hingga penempatan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) secara setara baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

 

Selain infrastruktur, perbaikan kualitas tenaga pendidik menjadi pilar prioritas pimpinan daerah. Menjawab keluhan terkait penumpukan guru di daerah perkotaan dan kekosongan di wilayah pesisir serta pegunungan, Dinas Pendidikan Mimika bakal segera melakukan redistribusi guru.

 

"Kami akan rotasi dan lakukan penyegaran. Guru-guru yang sudah lama mengabdi di wilayah pesisir dan pegunungan akan kita tarik ke kota, dan guru di kota akan kita distribusikan ke kampung-kampung agar layanan pendidikan seimbang," tegasnya.

 

Di sisi lain, peningkatan kompetensi guru—khususnya terkait kemampuan pengajaran literasi dan numerasi dasar—kini diwajibkan menjadi fokus utama setiap kepala sekolah. Langkah ini diselaraskan dengan program revitalisasi fasilitas sekolah dari kementerian pusat serta penciptaan ekosistem "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman".

 

Mengakhiri pemaparannya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi mendalam atas peran aktif TP PKK Mimika yang selama ini konsisten menjadi garda terdepan dalam sosialisasi program pendidikan.

 

Melalui Pokja II, PKK dinilai memiliki instrumen efektif hingga ke tingkat Dasawisma dan kampung untuk mengintervensi masalah pendidikan langsung di akar rumput. Dinas Pendidikan mendorong PKK terus memperkuat empat peran strategis:

  1. Edukasi Orang Tua: Mengajak dan mendorong para orang tua agar wajib menyekolahkan anak sejak usia dini.
  2. Pendataan Berbasis Kampung: Membantu mendata anak-anak usia sekolah yang belum terserap lembaga pendidikan sebagai dasar intervensi pemerintah.
  3. Gerakan Literasi Keluarga: Membangun budaya membaca dan belajar dari rumah di tingkat kampung.
  4. Edukasi Pola Asuh (Parenting): Menyelaraskan pengasuhan di rumah dengan tumbuh kembang anak di sekolah.

 

Melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Pemerintah Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan TP PKK, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis mampu mencetak generasi emas Papua yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun daerahnya dari kampung menuju kota. (HK)

 

Postingan Terbaru