Tingkatkan Kesehatan dan Disiplin Siswa, Dinkes Mimika Gelar Sosialisasi Bahaya Merokok dan Cek Darah di SMPN 8

 


TIMIKA, papuamctv.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bersama Puskesmas Wania menggelar kegiatan edukasi bahaya merokok sekaligus pemeriksaan kesehatan dan pembagian tablet tambah darah (TTD) di SMP Negeri 8 Mimika, Jumat (4/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi perilaku merokok di tingkat remaja sekaligus mencegah anemia pada siswi.

 

Kegiatan intervensi kesehatan sekolah tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 8 Mimika, Tania Sihombing, S.Pd., M.Pd., menyampaikan terima kasih atas inisiatif Dinkes Mimika dan Puskesmas Wania. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting diberikan kepada peserta didik jenjang SMP yang berada dalam rentang usia remaja dan rentan terpengaruh kebiasaan buruk.

 

"Kami sangat berterima kasih karena ini baru pertama kali diadakan di SMP Negeri 8. Anak-anak remaja tingkat SMP ini soal merokok luar biasa, kadang ada yang tidak jujur. Kegiatan ini membantu membangun karakter anak-anak. Bahkan kami mengalokasikan waktu hingga lima jam pelajaran demi agenda kesehatan ini," ujar Tania.

 

Selain kampanye bahaya merokok, agenda utama lainnya adalah pemeriksaan spesimen darah serta pembagian tablet tambah darah untuk para siswi. Pada tahap awal ini, pemeriksaan dilakukan kepada sampel sebanyak 100 siswi dan 250 siswa.

 

Tania menegaskan pentingnya pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri yang mulai mengalami siklus menstruasi. Menurutnya, kesehatan fisik remaja perempuan harus dijaga sejak dini sebagai fondasi masa depan mereka.

 

"Perempuan mengalami siklus menstruasi yang menguras tenaga dan HB. Mereka adalah calon generasi penerus dan calon ibu. Karena itu, penambahan darah sangat penting. Kami mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang melibat segenap pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, hingga Tokoh Agama," jelasnya.

 

Pihak sekolah dan Puskesmas Wania berkomitmen melanjutkan program ini menjadi agenda rutin bulanan. Targetnya, layanan pemeriksaan darah dan distribusi tablet tambah darah dapat menjangkau seluruh 922 siswa yang terdaftar di kelas VII, VIII, dan IX.

 

Mengenai pencegahan perilaku merokok di lingkungan sekolah, Tania menjelaskan bahwa SMP Negeri 8 Mimika telah menerapkan aturan ketat. Selain membiasakan pola hidup sehat lewat senam kesegaran jasmani setiap pagi sebelum jam pelajaran dimulai, larangan merokok juga dipasang di berbagai sudut sekolah.

 

Pihak sekolah menetapkan sanksi tegas bagi siswa yang melanggar tata tertib, termasuk larangan merokok dan larangan membawa ponsel ke sekolah.

 

"Aturan kami jelas. Jika ketahuan merokok, ada denda administratif sebesar Rp500 ribu. Itu mengapa lingkungan sekolah kami bersih dari corat-coret. Bagi pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi oleh tata tertib, sanksi terberat adalah dikembalikan kepada orang tua," tegas Tania.

 

Meski demikian, Tania mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti siswa yang berusaha merokok secara sembunyi-sembunyi di luar area pemantauan atau sebelum masuk gerbang sekolah. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama berkelanjutan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah dapat terus diperkuat guna membentengi para siswa dari bahaya rokok dan masalah kesehatan lainnya.

 

Program kolaborasi ini menandai langkah maju bagi SMP Negeri 8 Mimika dalam mengintegrasikan kesehatan fisik dan disiplin karakter. Dengan dukungan dari instansi kesehatan terkait, sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bebas rokok, dan mendukung perkembangan optimal seluruh siswanya. (HK)

 

Postingan Terbaru