Tingkatkan Kesehatan dan Disiplin Siswa, Dinkes Mimika Gelar Sosialisasi Bahaya Merokok dan Cek Darah di SMPN 8
TIMIKA, papuamctv.com —
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bersama Puskesmas Wania menggelar kegiatan
edukasi bahaya merokok sekaligus pemeriksaan kesehatan dan pembagian tablet
tambah darah (TTD) di SMP Negeri 8 Mimika, Jumat (4/9/2026). Langkah ini
dilakukan untuk menekan potensi perilaku merokok di tingkat remaja sekaligus
mencegah anemia pada siswi.
Kegiatan intervensi kesehatan
sekolah tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 8
Mimika, Tania Sihombing, S.Pd., M.Pd., menyampaikan terima kasih atas inisiatif
Dinkes Mimika dan Puskesmas Wania. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat
penting diberikan kepada peserta didik jenjang SMP yang berada dalam rentang
usia remaja dan rentan terpengaruh kebiasaan buruk.
"Kami sangat berterima kasih
karena ini baru pertama kali diadakan di SMP Negeri 8. Anak-anak remaja tingkat
SMP ini soal merokok luar biasa, kadang ada yang tidak jujur. Kegiatan ini
membantu membangun karakter anak-anak. Bahkan kami mengalokasikan waktu hingga
lima jam pelajaran demi agenda kesehatan ini," ujar Tania.
Selain kampanye bahaya merokok,
agenda utama lainnya adalah pemeriksaan spesimen darah serta pembagian tablet
tambah darah untuk para siswi. Pada tahap awal ini, pemeriksaan dilakukan
kepada sampel sebanyak 100 siswi dan 250 siswa.
Tania menegaskan pentingnya
pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri yang mulai mengalami siklus
menstruasi. Menurutnya, kesehatan fisik remaja perempuan harus dijaga sejak
dini sebagai fondasi masa depan mereka.
"Perempuan mengalami siklus
menstruasi yang menguras tenaga dan HB. Mereka adalah calon generasi penerus
dan calon ibu. Karena itu, penambahan darah sangat penting. Kami mengapresiasi
kolaborasi lintas sektor yang melibat segenap pemangku kepentingan, mulai dari
Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, hingga Tokoh Agama," jelasnya.
Pihak sekolah dan Puskesmas Wania
berkomitmen melanjutkan program ini menjadi agenda rutin bulanan. Targetnya,
layanan pemeriksaan darah dan distribusi tablet tambah darah dapat menjangkau
seluruh 922 siswa yang terdaftar di kelas VII, VIII, dan IX.
Mengenai pencegahan perilaku
merokok di lingkungan sekolah, Tania menjelaskan bahwa SMP Negeri 8 Mimika
telah menerapkan aturan ketat. Selain membiasakan pola hidup sehat lewat senam
kesegaran jasmani setiap pagi sebelum jam pelajaran dimulai, larangan merokok
juga dipasang di berbagai sudut sekolah.
Pihak sekolah menetapkan sanksi
tegas bagi siswa yang melanggar tata tertib, termasuk larangan merokok dan
larangan membawa ponsel ke sekolah.
"Aturan kami jelas. Jika
ketahuan merokok, ada denda administratif sebesar Rp500 ribu. Itu mengapa
lingkungan sekolah kami bersih dari corat-coret. Bagi pelanggaran berat yang
tidak dapat ditoleransi oleh tata tertib, sanksi terberat adalah dikembalikan
kepada orang tua," tegas Tania.
Meski demikian, Tania mengakui
masih ada tantangan di lapangan, seperti siswa yang berusaha merokok secara
sembunyi-sembunyi di luar area pemantauan atau sebelum masuk gerbang sekolah.
Oleh karena itu, ia berharap kerja sama berkelanjutan antara Dinas Kesehatan,
Puskesmas, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah dapat terus diperkuat guna
membentengi para siswa dari bahaya rokok dan masalah kesehatan lainnya.
Program kolaborasi ini menandai
langkah maju bagi SMP Negeri 8 Mimika dalam mengintegrasikan kesehatan fisik
dan disiplin karakter. Dengan dukungan dari instansi kesehatan terkait, sekolah
berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bebas rokok, dan
mendukung perkembangan optimal seluruh siswanya. (HK)



