Berdayakan Mama-Mama Papua, Pemkab Mimika Bentuk 14 Kelompok Koperasi Pedagang Pinang
Pada
21 Okt, 2026
TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) resmi memfasilitasi pembentukan koperasi bagi mama-mama Papua yang berjualan pinang, noken, dan aksesori di sepanjang kawasan Jalan Cenderawasih. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pembentukan wadah koperasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, serta kepastian usaha bagi para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor informal.
"Pemerintah committed untuk mendukung dan memberdayakan Orang Asli Papua. Kami ingin mama-mama Papua memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Samuel saat ditemui di Timika.
Samuel mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pedagang mikro OAP selama ini adalah keterbatasan modal dan sulitnya memenuhi persyaratan administrasi pembiayaan perbankan secara individu. Tingkat pendapatan yang tergolong harian dan relatif kecil kerap menjadi penghambat dalam mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat.
Melalui wadah koperasi, para pedagang dihimpun dalam kelompok usaha terstruktur agar memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat serta kelembagaan yang sah.
"Kalau mama-mama ini dihimpun dalam kelompok, mereka memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat usaha dan mengakses pembiayaan. Inilah langkah cepat yang kami lakukan agar pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua bisa berjalan lebih nyata," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak dinas akan membantu menjembatani kemitraan antara kelompok koperasi dengan lembaga perbankan, seperti Bank Papua dan BRI.
Selain berfokus pada mama-mama Papua, program pemberdayaan ini juga diproyeksikan untuk menjangkau generasi muda Papua, termasuk anak dan cucu perintis di kawasan Jalan Cenderawasih serta enam distrik di wilayah Mimika.
Menyinggung mengenai aturan keanekaragaman pedagang, Samuel menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan usaha ekonomi OAP,
khususnya untuk komoditas khas seperti perdagangan pinang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan pedagang non-OAP.
"Pedagang non-OAP yang membuka usaha kios tetap memperoleh pembinaan dari Dinas Koperasi dan UKM. Kami mengimbau mereka untuk berfokus mengembangkan usaha kiosnya. Sementara untuk komoditas pinang, noken, dan aksesori, kita dorong keberpihakannya kepada mama-mama Papua sesuai kebijakan yang berlaku," tegas Samuel.
Secara personal, Samuel mengaku memiliki ikatan emosional terhadap perjuangan para pedagang perempuan Papua. "Saya sayang mama-mama. Ibu saya dulu juga berjualan noken, ubi, dan keladi. Saya paham betul bagaimana perjuangan mereka membesarkan keluarga dari hasil berjualan," ungkapnya.
Pendampingan Berkelanjutan dan Pembentukan 14 Kelompok
Sebagai langkah konkret di lapangan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika menurunkan tim pendampingan teknis. Kepala Seksi Penyuluhan dan Sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Erlince Gobay, S.Th., membeberkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 14 kelompok koperasi pedagang.
Erlince menjelaskan, pembentukan kelompok ini akan diikuti dengan program pembinaan secara berkala dan berkesinambungan.
"Dalam pendampingan ini, kami memberikan materi bimbingan mengenai tata cara pelayanan konsumen, manajemen keuangan sederhana, serta penguatan koordinasi antaranggota," kata Erlince.
Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya menyasar pada keahlian teknis dagang, melainkan juga pada aspek kedisiplinan dan soliditas kelompok. Pihaknya berencana menerapkan pencatatan kehadiran serta peninjauan lapangan secara berkala untuk memastikan dinamika kelompok berjalan aktif.
"Kami ingin setiap kelompok tetap solid dan kompak. Mereka harus bekerja sama untuk membangun ekonomi bersama, saling membantu saat menemui kesulitan, dan menikmati hasilnya secara bersama-sama," tuturnya.
Harapan dan Kemitraan Antargenerasi
Langkah pemerintah daerah ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha mikro di Jalan Cenderawasih. Ketua Koperasi terpilih, Yustina Furay, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah yang hadir langsung merespons kebutuhan para pedagang.
"Terima kasih kepada pemerintah yang telah memanggil dan memberikan kesempatan kepada kami untuk membentuk kelompok usaha. Ke depan,kami harus kompak agar menjadi mama-mama yang sukses—bukan hanya menjalankan tanggung jawab di rumah tangga, tetapi juga menjadi perempuan yang mandiri secara ekonomi," ujar Yustina.
Senada dengan Yustina, Sekretaris Koperasi, Yunita Kaipatty, menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam struktur ekonomi produktif ini. Menurutnya, koperasi ini menjadi jembatan alih generasi agar anak-anak muda Papua dapat belajar berwirausaha secara mandiri.
"Kami sebagai anak-anak muda juga ingin ikut berjualan dan membantu orang tua. Kami tidak ingin terus bergantung pada orang tua, melainkan belajar mandiri dan turut memenuhi kebutuhan keluarga bersama-sama," pungkas Yunita.
Sementara itu, Aksamina Wayega, anggota Pengawas Koperasi yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari berjualan pinang, mengaku haru atas terbentuknya koperasi tersebut. Bagi Aksamina, intervensi pemerintah ini memberi harapan baru di tengah ketatnya persaingan usaha harian.
"Kalau tidak berjualan, kami tidak bisa makan. Penghasilan berjualan pinang memang kecil, tapi itulah yang menopang hidup kami. Selama puluhan tahun kami berjuang sendiri. Hari ini saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pemerintah atas pembentukan koperasi ini," tuturnya penuh haru.
Aksamina berharap pembinaan ini tidak berhenti pada tahap pembentukan awal saja, melainkan terus berlanjut hingga usaha mama-mama Papua benar-benar mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.


